Mengejutkan, 152 Karyawan Anak Usaha Garuda Indonesia Mendadak Diberhentikan
JAKARTA, iNews.id - Kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menimpa 152 karyawan PT Aerofood Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk.
Kabar ini mencuat setelah karyawan Aerofood Indonesia yang tergabung dalam Serikat Karyawan Sejahtera ACS mengajukan surat keberatan PHK kepada Direktur Utama Aerofood Indonesia, I Wayan Susena.
Dalam isi surat tersebut, Ketua Serikat Karyawan Sejahtera ACS, Agus Sulistiyo, mengklaim jika Aerofood Indonesia sudah melakukan PHK secara sepihak. Sikap ini diambil manajemen tanpa adanya kesepakatan dengan Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS.
"Bahwa keputusan PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa ada kesepakatan dengan kami Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS," ungkap Agus yang dituangkan dalam surat tersebut, Selasa (26/7/2022).
Editor: Cahya Sumirat