Jadi Penadah HP Curian, Pria di Manado Ini Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id - Tim gabungan Polres Bitung dan Polresta Manado mengamankan seorang pria terduga penadah handphone hasil curian, Kamis (21/7/2022). Pelaku yakni berinisial OI (49) warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terduga penadah ditangkap di wilayah Singkil pukul 17:00 WITA.
"Informasi diperoleh, pencurian dilakukan seseorang yang sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran polisi. Pelaku mencuri sebuah handphone milik Lionel, warga Bitung," ujar Abast, Jumat (22/7/2022)
Pencurian ini terjadi di parkiran depan GOR Kota Bitung. Pelaku mencuri handphone dari dalam bagasi motor korban yang terparkir di TKP. Korban lalu melapor ke Polres Bitung beberapa waktu usai kejadian.
Editor: Donald Karouw