Menyebar di 18 Provinsi, Hewan Terjangkit PMK Tembus 150.630 Ekor
JAKARTA, iNews.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyebar begitu cepat. Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat PMK telah menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten di seluruh Indonesia per hari ini, Senin (13/6/2022).
Data tersebut didapat dari laporan pemerintah daerah melalui sistem aplikasi siagapmk.id. Berdasarkan data hari ini pukul 12.00 WIB, terdapat 150.630 hewan yang sakit, dan hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor. Adapun hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat 893 ekor, dan yang mati sebanyak 695 ekor.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan berbagai bentuk kebijakan dan aturan sebagai upaya pengendalian PMK di Tanah Air.
Pertama, pembentukan gugus tugas penanganan PMK dari level Pusat atau nasional, provinsi dan kabupaten. Kedua, penataan melalui rentan produk hewan dan media pembawa penyakit lainnya di daerah wabah penyakit PMK.
"Kami juga melibatkan pemerintah daerah, TNI-POLRI serta jajarannya di dalam penanganan wabah PMK ini. Kami telah mengeluarkan prosedur pelaksanaan qurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK," ujar Kuntoro dalam konferensi pers virtual, Senin (13/6/2022).
Kuntoro menambahkan, Kementan telah memberikan peringatan untuk peningkatan kewaspadaan terhadap wabah PMK untuk para peternak di seluruh Indonesia.
Editor: Cahya Sumirat