get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Bengkulu Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Minyak Goreng Curah Diduga Diselewengkan, Harga di Pasaran Mahal

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:47:00 WITA
Minyak Goreng Curah Diduga Diselewengkan, Harga di Pasaran Mahal
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Wahyu menjelaskan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran itu sudah menjadi komitmen Polda Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dan membantu masyarakat dari pelaku usaha yang nakal.

Silakan masyarakat melapor apabila ada dugaan penimbunan atau pelanggaran lain yang terkait bahan kebutuhan pangan masyarakat.

"Kami imbau kepada para pelaku usaha untuk bisa melaksanakan usahanya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kesulitan masyarakat,” tegasnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut