get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Motif Dendam, Pria di Minsel Aniaya Warga Satu Kampung dengan Parang

Kamis, 12 November 2020 - 19:20:00 WITA
Motif Dendam, Pria di Minsel Aniaya Warga Satu Kampung dengan Parang
Ilustrasi penganiayaan. (foto: Ist)

MANADO, iNews.id – JA alias Jerry (37) ditangkap anggota Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel). Pria asal Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat ini diamankan lantaran terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap seorang warga setempat.

Identitas korban diketahui bernama Stif Wokas (39) warga satu kampung dengan tersangka. Kasus ini kemudian dibawa ke ranah hukum sesuai laporan polisi nomor LP/362/XI/2020/Sulut-Res Minsel.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara mengatakan, menindaklanjuti laporan warga, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap JA. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut