Muncul dari Semak-Semak, Pemuda Ini Tarik Perawat lalu Robek Baju Coba Memperkosa
Sabtu, 12 Maret 2022 - 06:42:00 WITA
Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap jika pelaku ternyata sering memalak di jalan raya Sentani Genyem, lebih tepatnya di Kampung Mekari. Saat melakukan aksinya, pelaku selama ini menutup wajah dengan baju dan bertelanjang badan lalu menunjukan kelaminnya di jalan raya kepada para pengendara.
Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polres Jayapura. Dia dijerat dengan Pasal 53 KUH Pidana Jo Pasal 285 KUH Pidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman pidana selama-lamanya 12 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw