Suami Murka Pergoki Istri Tidur Bareng dengan Pria Lain, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Selasa, 06 September 2022 - 14:08:00 WITA
“Pelaku lalu menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau badik hingga korban mengalami luka sayatan di bawah telinga sebelah kiri,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polres Kotamobagu beberapa saat usai kejadian. Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya beserta barang bukti.
“Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik dan dua buah baju yang terdapat bercak darah korban, telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat