get app
inews
Aa Text
Read Next : Preman Ngamuk di Tempat Ibadah di Asahan Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Narkoba

Nekat Aniaya Bhabinkamtibmas dengan Kursi, Preman Kampung Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 13 Januari 2022 - 06:23:00 WITA
Nekat Aniaya Bhabinkamtibmas dengan Kursi, Preman Kampung Dijerat Pasal Berlapis
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan dan Lurah Kakenturan 2, Lisna Lihawa saat konferensi pers, Rabu (12/1/2022) di Mapolres Bitung.(Foto: Humas)

Tak mengindahkan teguran Bhabinkamtibmas Aipda Handri Lahinda, preman yang sudah dalam kondisi mabuk tersebut langsung menghantam Aipda Handri Lahinda dengan kursi plastik sehingga Aipda Handri Lahinda mengalami luka dan bengkak di bagian tangan kanan.

Mendapat perlakuan kasar tersebut dirinya tidak membalas dan kemudian melaporkan JD ke Polsek Maesa.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno memberikan apresiasi atas kesabaran Bhabinkamtibmas Polres Bitung Aipda Hanry Lahinda dalam melaksanakan tugas.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Bitung berharap, masyarakat lebih menghargai petugas dalam hal ini Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut