get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Bermuatan Solar Tabrak Deretan Warung di Purworejo, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

Niatnya Beli Beras, Pria Kota Bitung Ini Malah Curi HP Pemilik Warung

Minggu, 02 Mei 2021 - 08:58:00 WITA
Niatnya Beli Beras, Pria Kota Bitung Ini Malah Curi HP Pemilik Warung
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung mengamankan ESP atas kasus pencurian HP. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Niat ESP alias Erwin (45), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung, awalnya datang ke warung untuk membeli beras. Namun pikirannya berubah ketika melihat handphone (HP) pemilik warung di atas meja kasir saat warung tak ada penjaganya.

Dia pun ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung dalam kasus pencurian handphone tersebut.

ESP alias Erwin diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung pada hari Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 17:00 WITA di sekitar tempat tinggalnya wilayah Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Kepada polisi, saat di interogasi ESP alias Erwin mengakui perbuatannya. Dia menceritakan saat itu ketika dia membeli beras di warung milik korban, dia melihat ada dua unit HP di atas meja kasir dan warung pun tak ada penjaganya.

Dia pun mencoba memanggil untuk memastikan keberadaan penjaga warung, namun tak ada respon dari pemilik warung tersebut.

Merasa tidak ada respon, tak mau menyia-nyiakan waktu ESP kemudian mendekati meja kasir dan mengambil dua unit HP lalu memasukan HP tersebut ke dalam kantong celananya, selanjutnya ESP pergi meninggalkan warung tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frely Sumampow membenarkan adanya kasus pencurian HP milik korban YMR serta penangkapan terhadap ESP alias Erwin yang diduga kuat sebagai pelaku dari kasus pencurian tersebut.

"Ya, memang benar telah terjadi kasus pencurian dua unit HP milik korban perempuan YMR pada Sabtu tanggal 3 April 2021 lalu. Hasil pengembangan atas laporan pengaduan korban, saat ini kita sudah berhasil mengamankan seorang lelaki diduga kuat sebagai pelaku berinisial ESP alias Erwin yang saat ini ESP sudah diperiksa untuk proses penyidikan lanjut,"kata Kasat Reskrim, Sabtu (1/5/2021).

Menurut Kasat, ESP diamakan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung pada hari Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 17:00 WITA di wilayah Kecamatan Matuari, kota Bitung.

"ESP alias Erwin berhasil kita amankan di sekitar tempat tinggal nya, sementara untuk barang bukti 2 unit HP milik korban sudah dijual oleh yang bersangkutan totalnya sebesar Rp1.250.000. HP merk Vivo V15 dijual dengan harga Rp 500.000,- sedangkan HP merek Vivo V9 dijual dengan harga Rp750.000. Semua barang bukti saat ini sudah kita amankan dari para pembeli HP tersebut untuk proses penyidikan," ujar Frely Sumampow.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut