Oknum Rektor di Gorontalo Diduga Lecehkan 11 Dosen, Kuasa Hukum: Hanya Kesalahpahaman
GORONTALO, iNews.id - Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo (Unugo) berinisial AH menyangkal laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap belasan pegawai dan dosen di kampus tersebut. Bantahan ini disampaikan tim kuasa hukum Rektor Unugo yang menyebut hal ini hanya sebuah kesalahpahaman.
Kasus dugaan tindak pidana pelecehan yang menyeret Rektor Unugo ini sempat membuat heboh masyarakat Gorontalo. Sebab ada 11 dosen dan staf pengajar yang mengaku dilecehkan dan melapor ke Polda Gorontalo.
"Sebab hal ini hanyalah sebuah kesalahpahaman yang terjadi di lingkungan kerja dan patut diluruskan kebenarannya," ujar kuasa hukum Rektor Unugo Rahmat R Huwoyon, Kamis (2/5/2024).
Mereka menilai apa yang terjadi antara Rektor dengan para dosen dan staf pengajar di kampus hanya kesalahpahaman semata. Sebuah keakraban yang berujung kliennya disangka melecehkan.
Rahmat juga mengungkapkan laporan tersebut telah berdampak pada reputasi dan psikologis kliennya.
"Perkara ini sensitif, berdampak ke keluarga klien kami sampai nangis-nangis," katanya.
Selanjutnya, tim kuasa hukum Rektor Unugo akan mencoba cara mediasi secara kekeluargaan untuk persoalan ini untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Namun untuk proses hukum yang sudah berproses tetap akan dijalani kliennya dengan kooperatif.
Sebelumnya, oknum Rektor salah satu universitas di Gorontalo dilaporkan ke polisi. Yang bersangkutan diadukan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus.
Informasi diperoleh iNews, terlapor berinisial AH telah resmi dilaporkan ke Polda Gorontalo. Jumlah korban mencapai belasan orang. Awalnya disebut berjumlah 15 orang namun yang sudah resmi melapor dan dimintai keterangan oleh polisi sebanyak 11 orang.
Editor: Donald Karouw