get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Pasar Tradisional Serbelawan Simalungun, 40 Kios Ludes Dilalap Api

Ombudsman Pantau Program Kebijakan Minyak Goreng Curah di Gorontalo, Ini yang Ditemukan

Senin, 01 Agustus 2022 - 14:14:00 WITA
Ombudsman Pantau Program Kebijakan Minyak Goreng Curah di Gorontalo, Ini yang Ditemukan
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan kualitas dan kuantitas layanan program kebijakan minyak goreng curah rakyat di Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-Ombudsman RI Gorontalo)

"Hingga saat ini tidak ada yang dikeluhkan oleh pedagang minyak goreng, karena banyaknya ketersediaan," bebernya.

Salah seorang pedagang di Pasar Sentral, Risna Kasim mengaku jika untuk saat ini dalam pembelian minyak goreng memang dipermudahkan tidak menggunakan E-KTP dan tidak dibatasi dalam pembelian.

"Tetapi untuk pembelian di distributor, diwajibkan menunjukkan E-KTP," kata dia.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut