Operasi Yustisi di Kotamobagu, Pelaku Usaha Diingatkan tentang Protokol Kesehatan
MANADO, iNews.id – Tim Terpadu di Kotamobagu, Sulawesi Utara kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin dalam pencegahan dan penyebaran covid. Operasi ini melibatkan personel TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.
"Tujuan kegiatan operasi yustisi ini untuk pengawasan, pembinaan dan pendisiplinan pada beberapa pelaku usaha di Jalan Kartini Kotamobagu tentang protokol kesehatan,” ujar Kabid Ops Sat Pol PP Candra K Wahid, Selasa (27/10/2020).
Dalam razia gabungan ini, ditemukan para pelaku usaha banyak yang sudah tidak lagi menyediakan fasilitas mencuci tangan. Bahkan ada yang tidak menyiapkan alat ukur suhu tubuh serta masih banyak pembeli maupun dan penjaga atau kasir toko yang tidak memakai masker.
Mereka diberikan pemahaman dan penindakan untuk menjalankan protokol kesehatan. Hal ini penting dalam mencegah penyebar covid di Kotamubagu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Kotamubagu AKP Suyono Sutadji, Kabid Ops Sat Pol PP Candra K Wahid, Kasi Ops Sat Pol PP Rio Lasabuda beserta personel Sat Pol PP, personel Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kotamobagu.
Editor: Donald Karouw