get app
inews
Aa Text
Read Next : Potret Memilukan di Padang Lawas Utara, Bocah SD Berpegangan Tali Seberangi Sungai Deras

Organisasi Khilafatul Muslimin Larang Pasang Foto Presiden dan Wapres, Kok Bisa?

Kamis, 16 Juni 2022 - 18:38:00 WITA
Organisasi Khilafatul Muslimin Larang Pasang Foto Presiden dan Wapres, Kok Bisa?
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.

“Murabbi atau kepala sekolah wajib memberikan laporan bulanan pelaksanaan pembelajaan kepada sang menteri pendidikan dan secara berjenjang dilaporkan kepada khalifah atau ulil amri,” ujar Hengki.

Khilafatul Muslimin memiliki pengikut lebih dari 14.000 orang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Lalu, untuk menjadi warga Khilafatul Muslimin, seseorang harus lebih dulu dibaiat oleh khalifah atau Amir Daulah kewilayahan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut