Palak Pengendara yang Antre di SPBU, Pemuda Mabuk Ditangkap Resmob Polres Bitung

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap pemuda pelaku pemalakan di sekitar SPBU Madidir. Dia diamankan setelah petugas menerima informasi masyarakat melalui media sosial.
Informasi diperoleh, identitas pelaku yakni berinisial NGM (28) warga Madidir Unet, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia diamankan usai memalak pengemudi mobil pada Jumat (18/6/2021) malam.
Awalnya, tim menerima pengaduan masyarakat di sekitar SPBU Madidir Bitung ada beberapa pria mabuk memalak pengemudi yang antre mengisi BBM. Tim Resmob langsung merespons informasi dengan mendatangi TKP.
Tiba di sana, tim hanya mendapati dan mengamankan NGM, sedangkan beberapa temannya sudah melarikan diri. NGM kemudian dibawa ke Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. Dia mengaku, beraksi bersama seorang temannya berinisial F.
"Keduanya yang sudah dalam keadaan mabuk miras berdiri tepat di jalan masuk SPBU Madidir lalu meminta uang kepada para pengemudi mobil yang mengantre," ujar Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, Sabtu (19/6/2021).
Menurutnya, uang hasil pemalakan tersebut kemudian dibagi dua untuk membeli miras dan rokok. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai diduga hasil pemalakan dan botol bekas air mineral ukuran 600 ml yang berisi cap tikus.
“Pelaku NGM beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara rekannya F masih dalam pencarian petugas,” kata Katiandagho.
Editor: Donald Karouw