MINAHASA UTARA, iNews.id - Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI A Denny Tuejeh bersama Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menandatangani MoU penggunaan rumah susun (rusun) A1 Yonzipur 19/YKN di Watutumou, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (15/2/2022). Rumah tersebut nantinya menjadi rumah isolasi Covid-19 di wilayah Sulut.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan bahwa sehubungan dengan melonjaknya kasus varian Covid-19 varian Omicron, Pemprov Sulut melakukan kerja sama dengan Kodam XIII/Merdeka dalam rangka penggunaan rusun sebagai rumah singgah bagi para pelaku perjalanan di wilayah Provinsi Sulut yang terindikasi terpapar Covid-19 pada saat pemeriksaan (screening).
Sulut Ekspor 52 Ton Tepung Kelapa ke Turki, Hasilkan Devisa 108.800 Dolar Amerika Serikat
"Dengan bertambahnya kasus Covid-19 kami bekerja sama untuk pemanfaatan rusun ini sebagai sarana dan prasarana isolasi terpadu bagi pengidap Covid-19 di Sulawesi Utara," kata Gubernur Olly.
Pangdam XIII/Merdeka menambahkan pihaknya menyediakan dua unit tower rusun dengan kapasitas masing-masing tower dapat menampung sebanyak 144 pasien yang jika dijumlahkan sebanyak 288 pasien yang dapat dirawat di fasilitas tersebut.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News