Patroli Polisi Tangkap Pencuri 14 Sak Semen Pakai Mobil Sewaan di Bitung

MANADO, iNews.id - Polisi membongkar kasus pencurian semen di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (7/7/2021). Pelaku ditangkap saat Timsus Tarisus Polres Bitung patroli cipta di wilayah Kecamatan Matuari.
Kronologi bermula saat tim berpapasan dengan mobil mencurigakan saat akan patroli pada pukul 02.30 WITA. Selanjutnya tim berbalik arah dan mengejar Daihatsu Xenia berpelat nomor DB 1037 KE.
Begitu berhasil dihentikan, tim memeriksa bagasi mobil dan mendapati 14 sak semen. Pelaku lalu diinterogasi dan mengaku semen tersebut dicurinya di wilayah Tanjung Merah.
Identitas pelaku yakni berinisial CAL (35) warga Girian Bawah, Bitung. Dia menyewa mobil untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tim lalu mendatangi TKP pencurian untuk pengecekan. Ternyata benar, pelaku mencuri sebagian semen yang akan digunakan untuk membangun mess karyawan di lokasi TKP.
“Informasi diterima dari Polres Bitung, pelaku beraksi menggunakan mobil sewaan. Rencananya semen hasil curian akan dijual di wilayah Bitung,” ujarnya, Rabu (7/7/2021).
Editor: Donald Karouw