Pegawai Honorer di Bitung Tikam Teman Mabuk Pakai Pisau Besi Putih
BITUNG, iNews.id – Seorang pria berinisial GS (20), warga Madidir Kota Bitung ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Pasalnya, oknum honorer ini diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau besi putih terhadap korban bernama Bryan Boyoh (24) warga Ranowulu.
“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Bitung, Senin (4/4/2022) sekitar pukul 07.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Selasa (5/4/2022).
Sebelum kejadian, keduanya bersama rekan-rekan lain sempat menikmati pesta minuman keras (miras) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Danowudu.
Pelaku yang sudah mabuk tiba-tiba mengingat perselisihan antara dia dan korban sebelumnya. Korban dan rekannya pernah mencari pelaku untuk diajak duel.
“Pelaku langsung meraih sebilah pisau yang dipegang oleh rekannya dan kemudian menikam kaki sebelah kanan korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merasa keberatan, setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mako Polres Bitung.
“Pelaku diamankan saat sedang berada di sekitar Kecamatan Madidir Kota Bitung pada hari Senin (4/4/2022) pukul 12.00 Wita. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat