Pelaku Penganiayaan Security Pegadaian di Bitung Diringkus
BITUNG, iNews.id - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial MP (33). Warga Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu pelaku penganiayaan terhadap IA (26) security di Pegadaian Cabang Manembo-nembo.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw mengatakan, dari hasil rekaman CCTV, kasus ini bermula saat tersangka MP bersama rekan-rekannya sedang bercanda tak jauh dari tempat korban yang sedang duduk melakukan penjagaan kantor pegadaian.
"Terlihat tersangka MP menghampiri korban dan rekan tersangka sempat menahannya. Namun tersangka tetap menuju ke tempat korban dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Frelly Sumampouw, Kamis (24/12/2020).
Frelly menambahkan, insiden ini terjadi pada pukul 00.24 WITA. Korban yang merupakan warga Kelurahan Desa Lapango, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe yang saat itu sedang duduk, tiba-tiba pelaku menghampiri.
“Setelah berada dekat dengan korban, tersangka bertanya kiapa ngana ba haga jaha (kenapa kamu menatap saya dengan sinis) dan langsung melepaskan pukulan sebanyak dua kali ke arah dada korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung.
Editor: Cahya Sumirat