get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Residivis Curanmor dan Curanik Kembali Ditangkap Tim Maleo saat Pesta Miras

Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Tim Maleo Polda Sulut, Barang Bukti Masih Dicari

Minggu, 14 Juni 2020 - 11:49:00 WITA
Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Tim Maleo Polda Sulut, Barang Bukti Masih Dicari
Pelaku penggelapan motor di Tangkap Tim Maleo Polda Sulut bersama pembeli motor yang digelapkan Pelaku (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.idTimsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap pelaku penggelapan dan pembeli motor jenis matik di Kecamatan Girian, Kota Bitung, Jumat (12/6/2020). Ternyata, motor sudah dijual lagi ke Provinsi Gorontalo.

RL (23) ditangkap karena kasus penggelapan, sementara IH (19) diamankan lantaran menjadi pembeli motor yang digelapak RL. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.  

“Saat ini pelaku dan pembeli sudah diamankan ke Mapolres Minsel untuk proses lanjut. Untuk barang bukti masih dalam pencarian,” kata Ipda Firman Rinaldi, Minggu (14/6/2020). 

Penangkapan terhadap dua pelaku tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : Lp/517/XII/2019/SPK RES MINSEL. Timsus Maleo yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai tempat persembunyian pelaku.

Tak mau pburuan lepas, tim segera menuju TKP dan menangkap keduanya. Namun ternyata motor tersebut sudah dijual lagi ke Provinsi Gorontalo. Kedua pelaku lalu diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Minahasa Selatan.

Editor: Arther Loupatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut