get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Cek Kesehatan Gratis Hari Pertama di Medan, Warga Keluhkan Antrean dan Ruangan Panas

Pelaku Usaha di Minahasa Tenggara Diminta Urus Izin Gunakan Aplikasi 

Selasa, 29 Maret 2022 - 09:40:00 WITA
Pelaku Usaha di Minahasa Tenggara Diminta Urus Izin Gunakan Aplikasi 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Tenggara, Boyke Akay. (Foto: Antara)

“Saat ini sistem perizinan sudah semakin canggih karena bisa dilakukan secara mandiri. Maka izin usaha akan dapat diurus lewat OSS tanpa perlu datang ke kantor,” katanya.

Boyke berharap dengan kemudahan tersebut para pengusaha di Kabupaten Minahasa Tenggara agar dapat melakukan pengurusan izin usaha tanpa harus datang ke kantor.

"Kami sampaikan juga kepada pelaku usaha, setiap pengurusan izin tidak dipungut biaya atau gratis," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut