get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Beruntun di Sesar Lembang dan Kertasari, Pemkab Bandung Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan

Pelintas Perbatasan Gorontalo-Sulut Wajib Bawa SIKM

Selasa, 18 Mei 2021 - 06:48:00 WITA
Pelintas Perbatasan Gorontalo-Sulut Wajib Bawa SIKM
Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, memimpin rapat bersama Forkopimda terkait masa pengetatan perjalanan pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021. (Foto: Antara)

Jika tidak melakukan tes usap antigen, pilihannya adalah melakukannya di posko perbatasan sesuai yang telah disiapkan pemerintah daerah atau dapat putar balik untuk melengkapi persyaratan perjalanan sesuai protokol kesehatan.

"Semua pelintas diperlakukan sama, dalam upaya pengendalian Covid-19," katanya.

Kapolres setempat, AKBP Dicky Irawan Kesuma mengatakan, selama penerapan larangan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021, ditemukan 1 orang positif Covid-19.

Kasus tersebut ditemukan di posko perbatasan Gorontalo dengan Sulawesi Tengah (Sulteng). Petugas kemudian meminta yang bersangkutan untuk putar balik ke daerah asal.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut