GORONTALO, iNews.id - Pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) TNI AD di Gorontalo masih menunggu perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Perubahan RTRW merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Secaba akan dibangun di Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo,” kata Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Minggu (8/8/2021).
Kawasan tersebut sebelumnya hanya diperuntukkan untuk pembangunan Kodim Gorontalo.
Sebelumnya lahan Secaba ditetapkan di Kecamatan Tibawa, namun dibatalkan karena dipermasalahkan oleh pemilik lahan bekas HGU.
Gubernur mengatakan dirinya sudah menghubungi Menteri Agraria dan Tata Ruang terkait perubahan RTRW tersebut.
"Semoga segera dilakukan perubahan dan disetujui dan diparipurnakan di DPRD Kabupaten Gorontalo," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News