get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Beri Amnesti ke Pengusaha Jajat Priatna Purwita, Napi Lapas Sukamiskin

Pembatasan Jam Operasional Usaha di Manado, Pendapatan Pengusaha Jeblok

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:43:00 WITA
Pembatasan Jam Operasional Usaha di Manado, Pendapatan Pengusaha Jeblok
Pusat bisnis kawasan Megamas di Manado. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)

Amelia juga meminta jangan lagi ada masyarakat yang keluar bila sudah terjangkit positif Covid-19, begitupula dengan masyarakat yang menyadari bahwa dia sedang tidak enak badan. Silahkan isolasi mandiri karena tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama memberantas Covid-19.

"Kalau kita mau ekonomi tetap jalan kita pun juga harus berpikir bahwa kita harus ikut membantu pemerintah menangkal Covid-19. Ayo saya ajak semuanya sekalian, teman-teman untuk bersama-sama menangkal Covid-19 dengan cara melakukan protap kesehatan 5M," katanya.

Diketahui, pembatasan jam operasional berdasarkan surat edaran Wali Kota Manado tertanggal 21 Desember 2020 dan mulai berlaku 24 Desember 2020. Selama Kota Manado masuk dalam resiko penularan zona merah dan akan disesuaikan kembali apabila telah terjadi perubahan zonasi.

Surat edaran tersebut membatasi jam operasional bagi pelaku usaha pusat perbelanjaan, toko moderen, pemilik tempat hiburan malam, tempat pijat/Spa, usaha kuliner, pimpinan tempat ibadah serta warga masyarakat dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 WITA. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut