get app
inews
Aa Text
Read Next : Bintang Malut Yakob Sayuri Dapat Nilai Buruk saat Lawan Arab Saudi

Pemberangkatan Haji Tahun Depan Sesuai Antrean, Jemaah 2020 Prioritas

Minggu, 06 Juni 2021 - 17:50:00 WITA
Pemberangkatan Haji Tahun Depan Sesuai Antrean, Jemaah 2020 Prioritas
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan pemberangkatan calon jemaah haji di masa mendatang (2022) tetap sesuai antrean. Calon jemaah haji 2020 akan menjadi prioritas.

Diketahui, selama dua tahun pemerintah tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke tanah suci Makkah, Arab Saudi karena situasi pandemi virus corona (Covid-19).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, calon jemaah haji 2020 akan menjadi prioritas jika tahun depan ibadah haji kembali digelar.

“Jadi kan ini penundaan haji yang kedua setelah tahun lalu. Artinya mestinya mereka yang berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda. Mereka lah yang akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan kita mengirim atau sudah memungkinkan untuk mengirim jemaah haji,” ujar Muhadjir di Jakarta, Minggu (6/6/2021).

Dia menuturkan, salah satu pertimbangan pemerintah tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun ini karena masih dalam suasana pandemi. Selain itu, kata dia juga karena belum adanya kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan haji tahun ini.

“Sehingga kita hitung-hitung waktunya sudah tidak mungkin untuk membuat perencanaan yang cermat. Ingat ini menyangkut 220.000 jemaah. Jadi tidak main-main,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat harus memahami kebijakan yang diambil pemerintah. “Karena itu mohon dimaklumi kalau pemerintah ini bahwa kita tidak akan mengirim," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut