Pembunuh Waria di Gorontalo Diringkus Polisi, Pelaku Tersinggung Diajak Bermain Seks
GORONTALO, iNews.id - Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota bersama anggota Resmob Polda Gorontalo menangkap pelaku pembunuhan seorang waria. Tersangka ditangkap di salah satu kosan di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (5/3/2021) dini hari.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro menjelaskan, penangkapan pelaku YK (28) berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango yakni di rumah pelaku.
“Setelah nendapat informasi tersebut tim Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan anggota Resmob Polda Gorontalo langsung mendatangi rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan," tutur Kapolres.
Kapolres menjelaskan setelah diamankan di Polres Gorontalo Kota, tim Rajawali Polres Gorontalo Kota bersama dengan anggota Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan interogasi terhadap pelaku terkait dengan kasus pembunuhan tersebut.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban di dalam kamar kos korban dengan cara memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan sebatang kayu," ujarnya.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan satu unit motor NMax warna hitam milik korban yang disembunyikan pelaku.
Kemudian satu potongan kayu yang digunakan untuk memukul korban serta satu buah tas gandeng yang sudah hangus terbakar.
“Untuk sementara motif pembunuhan sesuai pengakuan pelaku dikarenakan sakit hati dielus-elus oleh korban. Apalagi korban sebagai seorang waria dan korban memaksa pelaku untuk berhubungan seks sesama jenis," katanya.
Editor: Cahya Sumirat