get app
inews
Aa Text
Read Next : Jurus Kapolri Tangani Keamanan Papua, Minta 2 Hal Ini ke Brimob Hadapi KKB

Pemerintah Belum Terapkan Darurat Sipil untuk Tangani Teroris KKB Papua

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:35:00 WITA
Pemerintah Belum Terapkan Darurat Sipil untuk Tangani Teroris KKB Papua
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -  Dalam mengatasi teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, pemerintah hingga kini tidak memberlakukan darurat sipil dan darurat militer. Menurut pemerintah serangkaian teror yang terjadi di Bumi Cendrawasih merupakan masalah yang tidaklah terlalu besar.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak serta merta menyebutkan masyarakat Papua atau organisasi Papua sebagai teroris, melainkan hanya spesifik terhadap orang-orang tertentu. 

"Pemerintah belum pernah berpikir sampai saat ini untuk melakukan atau memberlakukan keadaan darurat sipil, apalagi darurat militer. Karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orangnya terindentifikasi sehingga kita sebut orang itulah terorisnya, bukan Papua," ujar Mahfud saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).

Dia pun menyebut, sedikitnya ada tiga kelompok organisasi di Papua, dan dua di antaranya masih mau berembuk mencari solusi bersama pemerintah. Akan tetapi, kelompok terakhirlah yang memang harus dilakukan tindakan secara tegas.

"Karena di Papua itu ya ada tiga lapis gerakan, satu gerakan politik, dua kelompok klendestin, tetapi ketiga yang kecil ini dan ada namanya ini itulah yang kita sebut teroris. Jadi yang besar, 90 persen itu mari kita ajak berembuk," tuturnya.

Dia kembali menegaskan, serangkaian tindakan teror yang berujung kekerasan seperti pembunuhan serta pengerusakan objek vital sudah masuk ke dalam kategori teroris menurut UU Nomor 5 Tahun 2018. 

Menurutnya, pemerintah juga tak menyangkal jika sampai dengan sampai saat ini masalah Papua belum kunjung rampung. Kata dia, pemerintah tak memiliki target, selama masih ada KKB, maka aparat keamanan terus bekerja.

"Teroris yang memenuhi unsur UU Nomor 2 Tahun 2018. Memang sudah puluhan tahun enggak selesai-selesai, karena pendekatannya dialog dulu, dialog, dialog dialog. Kita tidak punya target, selagi itu (KKB) masih ada aparat keamanan akan terus bekerja," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut