Polres Minut Tangkap Tersangka Pencurian Handphone di 41 TKP di Sulut

AIRMADIDI, iNews.id - Tim Macan Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Jefry Bassay berhasil menangkap pelaku pencurian handphone yang dilakukan di 41 tempat kejadian perkara (TKP) di enam kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut). Tersangka KN alias Skay (28) dibekuk Minggu (9/5/2021) pukul 00.30 WITA.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau saat press release Sat Reskrin Polres Minut, Selasa (18/5/2021) menjelaskan tersangka sudah beraksi sejak 2016. Pelaku menargetkan para korban yang berada di warung atau kios.
“Pada saat korban sibuk dengan pesanan tersangka, dengan cepat handphone yang dibiarkan di meja kasir langsung diambil dan pergi meninggalkan TKP,” katanya.
Editor: Cahya Sumirat