Pemkab Minahasa Berkomitmen Turunkan Angka Stunting, Tahun 2020 Ada 177 Balita

MINAHASA, iNews.id - Percepatan penurunan anak yang mengalami kekerdilan (stunting) mendesak dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berkomitmen smenurunkan jumlah anak yang mengalami stunting.
"Komitmen tersebut kami tuangkan dalam pernyataan yang saya tanda tangani langsung," kata Bupati Minahasa Royke Octavian Roring di Tondano, Rabu (4/8/2021).
Dia mengatakan komitmen ini diketahui oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Kementerian Sekretariat Negara RI Suprayoga Hadi.
Bupati Royke Octavian menjelaskan upaya Pemkab Minahasa itu dengan melakukan aksi konvergensi atau integrasi melalui beberapa kegiatan, yakni pemetaan program, kegiatan dan sumber pembiayaan penurunan kekerdilan hingga desa/kelurahan.
Selain itu, melaksanakan pertemuan daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, dan pihak terkait lainnya.
Pemkab Minahasa akan menyusun kebijakan dan melaksanakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antarpribadi untuk percepatan penurunan angka kekerdilan serta meningkatkan peran desa/kelurahan dalam melakukan konvergensi percepatan penurunan kasus itu.
Dia mengatakan komitmen ini hendaknya dengan penuh tanggung jawab dilaksanakan bersama oleh semua unsur perangkat daerah dan masyarakat sehingga angka kekerdilan di Kabupaten Minahasa akan menurun.
Berdasarkan data, Kepala Bapelitbangda Minahasa Philip Siwi mengatakan pada 2020 dari 5.691 balita yang diukur terdapat 177 balita dengan kekerdilan di daerah itu.
Editor: Cahya Sumirat