get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Pemkab Minahasa Tenggara Mulai Perlonggar PPKM, Rumah Ibadah kembali Dibuka

Senin, 06 September 2021 - 08:04:00 WITA
Pemkab Minahasa Tenggara Mulai Perlonggar PPKM, Rumah Ibadah kembali Dibuka
Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap. (Foto: Antara)

Namun menurut James, meski sudah ada pelonggaran, khusus untuk kegiatan kemasyarakatan seperti acara duka dan suka masih dibatasi.

"Khusus untuk pesta atau acara sejenisnya belum diperkenankan, sedangkan acara duka itu hanya 1x 24 jam," kata James.
Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar, masih menggunakan sistem daring sambil menunggu seluruh siswa divaksin.

"Kami tidak mau cepat-cepat membuka kegiatan persekolahan jika vaksin kepada anak-anak belum semua dilaksanakan," ucapnya.

James juga mengimbau masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, untuk menekan  penyebaran Covid-19.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut