get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 5,0 Guncang Tahuna Sangihe Sulawesi Utara

Pemkab Sangihe Izinkan Ibadah Natal dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:22:00 WITA
Pemkab Sangihe Izinkan Ibadah Natal dengan Terapkan Protokol Kesehatan
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana. (Foto: Istimewa)

SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), mengizinkan pelaksanaan ibadah Natal di daerah itu. Syaratnya harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Kami mengizinkan pelaksanaan ibadah Natal di gedung gereja asalkan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," kata Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana di Tahuna, Kamis (24/12/2020).

Menurut Bupati, penambahan jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Sangihe harus menjadi perhatian semua pihak.

"Semua pihak harus lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan sebab kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah bahkan sudah mencapai 100 kasus," katanya.

Dia mengatakan sukacita Natal bagi umat Kristiani di Kabupaten Sangihe harus dirayakan dengan memperhatikan anjuran pemerintah dan tokoh agama agar tidak terjadi penambahan kasus.

"Pelaksanaan ibadah Natal di gedung gereja harus tetap memperhatikan jarak antarwarga jemaat termasuk penggunaan masker," kata Gaghana.

Selesai pelaksanaan ibadah di gedung gereja, kata Bupati, sebaiknya segera kembali ke rumah masing-masing.

"Selesai pelaksanaan ibadah hendaknya segera pulang ke rumah masing-masing. Tidak boleh ada kegiatan lanjutan agar tidak terjadi penularan Covid-19," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut