Pemprov Sebar Petugas Penyemprotan Disinfektan ke 15 Kabupaten/Kota di Sulut
Minggu, 01 Agustus 2021 - 07:35:00 WITA
Gubernur mengatakan, apapun yang dilakukan pemerintah namun tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat dan diri sendiri, akan memperlambat pemberantasan serta pemutusan Covid-19 di daerah ini.
Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh masyarakat sehingga diperlukan kedisiplinan diri dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap pertemuan dan kegiatan apapun.
“Mari kita menjaga diri, menahan diri agar supaya Covid-19 di Sulut ini betul-betul bisa tertangani dengan baik,” katanya.
Editor: Cahya Sumirat