MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengatur proses penyaluran minyak goreng curah (MGC) melalui Aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Dengan aplikasi tersebut akan mempermudah pengawasan.
"Pemerintah mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga larangan dan pengawasan melalui aplikasi Simirah," kata Kadisperindag Sulut Edwin Kindangen, di Manado, Jumat (8/4/2022).
Edwin mengatakan aplikasi Simirah ini untuk mempermudah pengawasan produsen dan distributor serta pengecer, karena dalam aplikasi ini berisikan semua informasi mengenai jumlah MGC yang didistribusikan, tempat atau lokasi pendistribusian mulai dari tingkat produsen sampai dengan ke pengecer-pengecer.
Dia menjelaskan pengawasan atas program ini dilakukan secara online, sejak dari produksi, distribusi dan penjualan ditingkat pengecer.
“Kami akan menggunakan aplikasi digital Simirah yang dapat melacak aliran MGC sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer,” katanya.
Kabid Dagri Disperindag Sulut Ronny Erungan mengatakan di Sulut nantinya akan ada tiga produsen penyedia minyak goreng curah yakni PT Multi Nabati Sulawesi, PT Salim ivomas pratama dan PT Agro Makmur Raya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News