Pemuda di Bitung Ini Ditangkap Curi Motor, 10 Tahun Terakhir 7 Kali Masuk Penjara
BITUNG, iNews.id - Tim Resmob Polsek Maesa, Polres Bitung menangkap pemuda berinisial FW, pelaku pencurian motor. Dia merupakan residivis yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara dalam 10 tahun terakhir.
FW diketahui merupakan warga asal Kelurahan Girian Atas, Lingkungan IV, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Dia pertama kali penjara atas tindak pidana pemukulan pada 2010. Kemudian terlibat kasus penikaman pada 2011. Berlanjut kasus senjata tajam pada 2013.
Pada 2015, FW terlibat kasus curanmor dan kembali lagi jadi tersangka penianiayaan (penusukan) pada 2017. Dia kembali terlibat kasus pemukulan pada 2020 dan baru bebas 6 Oktober lalu.
Dua hari setelah bebas, FW mencuri motor yang terparkir di halaman minimarket Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, pada Kamis (8/10/2020) pukul 23.40 Wita. Dia kemudian ditangkap setelah pengembangan kasus.
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo mengatakan, tersangka mencuri motor Yamaha M3 merah milik korban berinisial RA. Saat beraksi, dia dibantu rekannya berinisial FM.
"Tersangka FW mengambil motor yang tidak dikunci setir di halaman parkir minimarket di Madiri lalu dia bawa ke wilayah Maesa, Bitung," ujar Kapolres, Senin (12/10/2020).
Saat ini tersangka FW bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka FW dijerat dengan Pasal 363 KUHP," katanya.
Editor: Donald Karouw