get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pemuda Tewas Usai Dikejar Sekelompok Orang di Makassar, Berawal Cari Rumah Teman

Pemuda di Manado Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Simpan Sabu 50,23 Gram

Sabtu, 23 April 2022 - 12:45:00 WITA
Pemuda di Manado Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Simpan Sabu 50,23 Gram
Pria di Manado yang ditangkap Polda Sulut atas kasus narkoba beserta barang bukti lima paket sabu. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara menangkap pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 50,23 gram. Pelaku berinisial ZB (26) ditangkap di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado

"Pelaku berstatus karyawan swasta warga Malalayang," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (22/4/2022) malam. 

Kronologi penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado.

"Petugas segera selidiki lalu mengamankan pelaku di Jalan Mogandi, Malalayang beserta barang bukti lima paket sabu dengan berat total 50,23 gram," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Untuk ancaman hukuman sesuai Pasal 112 ayat (1) yakni penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Kemudian denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar. 

Sedangkan untuk Pasal 112 ayat (2) pelaku diancam dengan penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dia juga diancam hukuman denda maksimal sebagaimana ayat (1) yaitu Rp8 miliar ditambah sepertiga.

"Kami masih kembangankan kasusnya lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan, baik pemasok asal sabu, dan peredarannya. Termasuk menelusuri sudah berapa kali pelaku mengedarkan sabu atau jenis lainnya kepada orang lain," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut