Pemuda di Manado Tikam Teman usai Asyik Pesta Miras

MANADO, iNews.id - Tim Paniki Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menangkap EM (21), warga Sario Utara yang menikam Ramlan Hasan (29), warga Teling Atas, di Kawasan Megamas Manado, Sabtu (5/12/2020). Keduanya sebelumnya menggelar pesta miras.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan, penikaman terjadi sekitar pukul 01.45 Wita di depan sebuah pub yang berada di Kawasan Megamas.
"Awalnya tersangka dan korban berada di pub tersebut sambil berpesta miras (minuman keras). Beberapa saat kemudian terjadi salah paham antara keduanya," kata Kabid Humas, Sabtu (5/12/2020).
Tersangka kemudian keluar pub untuk mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau badik yang dia simpan di selokan depan pub. Saat tersangka hendak masuk kembali untuk mencari korban, keduanya berpapasan di depan pub.
"Seketika itu juga tersangka langsung menikam korban sebanyak dua kali, tepat di bagian perut sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Manado. Sedangkan tersangka melarikan diri dari TK," ucap Julest.
Tim Paniki Rimbas 3 yang mendapat laporan segera mendatangi TKP dan melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, tim berlogo kelelawar ini akhirnya meringkus tersangka di depan sebuah hotel di Kawasan Megamas.
“Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat