Pencuri Motor Modus Jual Beli Dibekuk Polisi, Terbongkar saat Posting lewat Medsos
Saat bertemu dengan tim, B mengaku sepeda motor tersebut telah dijual kepada orang lain. B pun menerangkan, sepeda motor tersebut sebelumnya ia beli dari seseorang yang tak dikenalnya di media sosial, yang menawarkan dengan menggunakan akun Ongki Ongki.
“Tim bersama B lalu mencari sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut, dan berhasil didapati di wilayah Basaan, pada Kamis siang, sekitar pukul 14:00 WITA,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak berhenti di situ, tim pun bergegas mencari keberadaan pelaku, yang kemudian ditangkap di rumahnya pada Kamis sore, sekitar pukul 16:00 WITA. Pelaku pun mengakui perbuatannya, telah mencuri sepeda motor milik korban.
“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor lalu diamankan di Mapolres Mitra untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat