TOMOHON, iNews.id - Pemerintah Kota Tomohon memproyeksikan pendapatan daerah dalam APBD-Perubahan tahun 2021 sebesar Rp658,36 miliar. Pendapatan sebesar itu diperoleh dari beberapa sumber.
"Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah," sebut Wali Kota Caroll JA Senduk di Tomohon, Senin (27/9/2021).
Pendapatan asli daerah (PAD), diproyeksikan sebesar Rp58,20 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp593,46 miliar dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp6,69 miliar.
Selanjutnya, untuk pos rencana belanja daerah dialokasikan sebesar Rp767,64 miliar yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp578,46 miliar, belanja modal dialokasikan sebesar Rp177,17 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp11,99 miliar.
"Mencermati pengalokasian proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 didapati selisih antara pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan defisit sebesar Rp109,27 miliar," katanya.
Wali Kota menambahkan, komponen pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang dialokasikan sebesar Rp113,27 miliar yang bersumber dari dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan perhitungan SILPA tahun anggaran sebelumnya.
Siaran Langsung di Medsos sambil Menganiaya Teman, Pria Tomohon Timur Ini Ditangkap Tim Totosik
Editor : Cahya Sumirat