Penerimaan Bea Cukai Sulbagtara Lampaui Target Sebesar Rp25,83 Miliar
MANADO, iNews.id - Triwulan I tahun 2021, penerimaan Kanwil Ditjen Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (BC Sulbagtara) mampu melampaui target. Pada periode tersebut mampu membukukan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp25,83 miliar.
Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara Cerah Bangun menjelaskan capaian ini diraih dalam tiga bulan pertama di tahun 2021. Tealisasi penerimaan itu melampaui estimasi target penerimaan bea cukai tahun ini.
"Kita mencapai 103 persen dari target penerimaan Rp 24,88 miliar di triwulan I tahun 2021 ini," ujar Cerah, Selasa (27/4/2021).
Dia mengatakan, penerimaan terbesar ialah bea keluar, dimana, tahun ini ditargetkan bea keluar sebesar Rp1,172 miliar. Sementara realisasinya sebesar Rp17,129 miliar.
Hal ini, katanya, didorong oleh bea keluar komoditas seperti CPO (produk minyak sawit) dan CNO (minyak kelapa mentah) yang diekspor melalui Bitung dan Manado.
Khusus CPO, tarifnya dinaikkan pemerintah yang didasarkan pada biaya ekspor yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian RI.
CPO, jika kurang dari 750 metrik ton, tidak kena bea keluar. Kalau lebih, dikenakan dengan bea progresif.
Selain itu, katanya, bea keluar turut didorong oleh adanya direct call (ekspor langsung) komoditas pertanian dan perikanan asal Jepang ke Jepang.
"Sejak 23 September 2020, total volume ekspor ini mencapai 490 ton, komoditas yang dominan ialah berbagai jenis tuna segar," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat