get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Kabur, Buron 2 Tahun Kasus Penganiayaan Ditembak Tim Maleo Polda Sulut

Pengacara dan 3 Rekannya Ditangkap karena Bawa Sabu saat Lewati Posko Covid-19 di Boltim

Rabu, 08 Juli 2020 - 19:12:00 WITA
Pengacara dan 3 Rekannya Ditangkap karena Bawa Sabu saat Lewati Posko Covid-19 di Boltim
Tim Khusus Ditnarkoba Polda Sulut menangkap empat pelaku yang membawa narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap di Posko Pengecekan Covid-19 Boltim (Foto : iNews.id/Arther)

MANADO, iNews.id – Tim Khusus Ditnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Polres Bolaang Mongondow Timur menangkap empat pelaku yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di Posko Pengecekan Covid-19 Desa Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis (2/7/2020).

Direktur Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto dalam keterangan persnya mengatakan empat pelaku adalah jaringan baru yang disebut Jalur Tompaso. Empat pelaku berinisial NK, JC, VM dan pelaku YM adalah oknum pengacara di Provinsi Gorontalo.

“Empat pelaku telah ditangkap dan akan di proses hukum lebih lanjut, dan juga mengamankan barang bukti berupa 22,88 gram sabu-sabu, dan kendaraan mobil,” ujar Direktur Narkoba Polda Sulut, Rabu (8/7/2020).

Penangkapan ini berawal dari laporan dari masyarakat dan langsung di tindak lanjuti Tim Khusus Ditnarkoba Polda Sulut yang menunggu pelaku didekat posko pengecekan Covid-19 Kabupaten Boltim.

Setelah menunggu beberapa jam akhirnya para pelaku melewati posko pengecekan Covid-19 dengan mobil dan langsung dilakukan penindakan dan penggeledahan sampai mendapat barang bukti sabu-sabu di dalam mobil.

"Keempat pelaku di jerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasar 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU no 35 Tahun 2009 Tentang NARKOTIKA dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, "kata Eko.

Editor: Arther Loupatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut