Pengadilan Militer III-17 Manado Pastikan Tiga Terdakwa Melakukan Penganiayaan
Senin, 01 Februari 2021 - 20:27:00 WITA

“Pada pokoknya para terdakwa menyatakan sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta memohon agar dijatuhi hukuman yang seringan-ringannya,” ujarnya.
Sidang tersebut ditunda dan akan dibuka kembali pada Kamis 4 Februari 2021 dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.
Sidang yang berlangsung sejak pukul 11.30 Wita tersebut, berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan disaksikan oleh para pengunjung persidangan.
Editor: Cahya Sumirat