get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat

Pengawas Ponpes di Gorontalo Didakwa Cabuli 2 Santri

Senin, 28 November 2022 - 18:01:00 WITA
Pengawas Ponpes di Gorontalo Didakwa Cabuli 2 Santri
Terdakwa pencabulan santri, Abdul Wahid Hulopi menutupi wajahnya di ruang sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (28/11/2022). (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Salah seorang pengawas santri merangkap bendahara di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Gorontalo menjadi terdakwa pencabulan santri. Korbannya sebanyak dua orang santri.

"Terdakwa pencabulan itu atas nama Abdul Wahid Hulopi," ucap Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Limboto, Yesky Wohon di Gorontalo, Senin (28/11/2022).

Yesky mengungkapkan, terdakwa melakukan pencabulan kepada korban pertama pada Februari 2022 di kamar santri Pondok Pesantren Al-Islam dan korban kedua pada Maret 2022.

"Ini sudah bagaimana ya, menyimpang ya yang pokoknya merugikan anak-anak di bawah umur, kedua korban berusia 15 tahun," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut