Pengendara Motor di Sulut Masih Abaikan Helm Standar

MANADO, iNews.id - Pelanggaran lalu lintas selang minggu pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2023 di Sulawesi Utara naik 39 persen. Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar.
“Pelanggaran tidak menggunakan helm masih mendominasi selama minggu pertama Operasi Keselamatan 2023, yang dimulai sejak 7 Februari 2023. Diikuti pelanggaran kendaraan memakai knalpot bising dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Selasa (14/2/2023).
Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Sulut, dalam seminggu pelaksanaan Operasi tersebut, jumlah pelanggaran pun mengalami peningkatan sebanyak 39 persen dari tahun sebelumnya.
“Jumlah pelanggaran selama satu minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan pada tahun 2022 sebanyak 4.021, naik 39 persen menjadi 5.590 di tahun 2023,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat