get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Nenek di Bandung Mohon Bantuan agar Cucunya Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan

Pengusaha Singapura Diperas Asisten Rp854 Juta, Ancam Sebar Video Hubungan Seks Sesama Jenis

Jumat, 19 November 2021 - 17:13:00 WITA
Pengusaha Singapura Diperas Asisten Rp854 Juta, Ancam Sebar Video Hubungan Seks Sesama Jenis
Ilustrasi rekaman video terlarang. (Foto: Reuters)

Dia bisa melihat kejadian secara real time dan membuat rekaman video dari perangkat itu. Pelaku meninggalkan kamera tersebut di rumah si pengusaha selama sekitar tiga minggu.

Selama waktu itu, dia berhasil merekam bosnya berhubungan seks dengan pria lain, setidaknya lima kali.

Pada 9 Maret 2020, asisten tersebut bertemu dengan Tan Yong Jian dan Daryn Ho Yong Jian dan menunjukkan video tersebut kepada mereka.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Zhou Yang mengatakan, ketiga pelaku lalu memutuskan untuk menggunakan video tersebut untuk memeras uang dari korban.

Mereka sepakat, asisten korban akan mendapatkan jatah 50 persen dari total uang hasil pemerasan. Sementara, dua pelaku lainnya masing-masing akan mendapat bagian 25 persen.

Asisten itu lalu mengirimi kedua temannya video dan memberi mereka nomor kontak si pengusaha.

Kemudian pada hari itu, Tan memasukkan kartu SIM yang tidak terdaftar ke ponselnya dan mengirimkan tiga video kepada korban disertai pesan berbunyi “Saya memiliki beberapa video dan gambar yang saya pikir akan menarik buat Anda.”

Pada mulanya, korban tidak menjawab pesan itu. Tan lalu mengirimkan pesan lagi dan mengatakan akan menyebarluaskan videonya. Pengusaha itu lalu melaporkan perkara tersebut ke polisi pada 10 Maret 2020.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut