Penularan Covid-19 Cukup Tinggi, IDI Imbau Masyarakat Beribadah di Rumah
JAKARTA, iNews.id - Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah untuk sementara waktu. Apalagi kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Bahkan per 7 Juli 2021, Covid-19 bertambah sebanyak 34.379 kasus dalam sehari. Peningkatan ini merupakan tertinggi selama pandemi.
“Mari ibadah di rumah saja sementara ini. Penularan Covid-19 sedang begitu tinggi. Jangan dulu ke masjid, gereja, wihara, dll. Masjidil Haram saja sempat ditutup. Tidak masalah. Jadikan rumahmu adalah masjidmu dan saya yakin akan ada hari lagi untuk kembali masjid untuk jemaah,” kata Zubairi lewat akun media sosial pribadinya, Kamis (8/7/2021).
Bahkan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun telah menerbitkan surat edaran (SE) untuk membatasi kegiatan di rumah ibadah menyusul melonjaknya kasus virus corona (Covid-19). Khususnya mengatur ibadah di wilayah zona merah Covid-19.
Melalui Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah itu, Yaqut berharap umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.
Editor: Cahya Sumirat