get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jambi Gagalkan Pengangkutan BBM Ilegal dari Sumsel, 32.589 Liter Solar Disita

Penyaluran Solar Ilegal Digagalkan Polisi, Hendak Dijual ke Daerah Tambang di Boltim

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:53:00 WITA
Penyaluran Solar Ilegal Digagalkan Polisi, Hendak Dijual ke Daerah Tambang di Boltim
Barang bukti BBM jenis solar ilegal yang hendak dijual ke tambang saat diamankan Polres Boltim. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi menggagalkan penyaluran Ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Pengungkapan ini dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Boltim.

Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas mengatakan, anggota menangkap pelaku berinisial SL (24) di jalan raya Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti BBM jenis solar sebanyak 20 galon. Setiap galon berisi 25 liter BBM.

“Jadi total BBM jenis solar yang kami amankan ada sebanyak 500 liter  dalam sebuah mobil Grandmax pikap warna gray,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Selanjutnya pelaku SL bersama barang bukti dibawa ke Kantor Polres Boltim untuk dilakukan proses penyidikan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut