Polres Minsel Gagalkan Penyelundupan 1.500 Liter Miras Cap Tikus ke Gorontalo
Selasa, 27 April 2021 - 06:51:00 WITA
"Diawali dengan pembuntutan, kami kemudian menghentikan kendaraan pikap jenis Daihatsu Gran Max warna putih DB 8745 JB. Saat digeledah, ditemukan ribuan liter miras tanpa ijin jenis Cap Tikus. Kendaraan tersebut bergerak dari arah Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Kasat Resnarkoba.
Kendaraan bersama barang bukti miras cap tikus ini selanjutnya langsung dibawa untuk diamankan di Polres Minsel.
“Babuk kendaraan bersama miras telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” kata AKP Denny Tampenawas.
Editor: Cahya Sumirat