get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat

Penyelundupan 500 Liter Miras Cap Tikus ke Sitaro Digagalkan Polsek KPS Bitung 

Rabu, 22 September 2021 - 14:15:00 WITA
Penyelundupan 500 Liter Miras Cap Tikus ke Sitaro Digagalkan Polsek KPS Bitung 
Barang bukti miras cap tikus yang gagal diselundupkan ke Sitaro. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus ke Sitaro digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, Selasa (21/09/2021) sore. Barang bukti ditemukan petugas saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Miras tanpa izin edar tersebut diangkut menggunakan truk bernomor polisi DB 8098 FD yang termuat di atas KMP Lokon Banua, dan sengaja ditinggalkan sopirnya untuk menghindari pemeriksaan petugas,” kata Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha, Rabu (22/9/2021). 

Menurut Kapolsek, diduga miras akan diselundupkan ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan menumpangi kapal tersebut yang akan berangkat hari itu juga.

“Miras cap tikus yang ditemukan sebanyak 20 dos. Tiap dos berisikan 25 liter yang dikemas dalam kantong plastik, totalnya sekitar 500 liter. Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lanjut,” ujar Kapolsek.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut