Perekaman KTP Elektronik Gorontalo Utara Layani 88.491 Jiwa

GORONTALO, iNews.id - Layanan administrasi kependudukan khusus perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Gorontalo Utara telah mencapai 98,18 persen atau sebanyak 88.491 jiwa. Capaian tersebut terealisasi hingga 30 September 2021.
“Kami terus menggenjot realisasi capaian perekaman KTP elektronik untuk 90.060 jiwa wajib KTP tersebar di 11 kecamatan di daerah itu, untuk capaian di 2021,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gorontalo Utara, Saleh Djafar di Gorontalo, Selasa (26/10/2021).
.
Saleh Djafar menjelaskan pada capaian perekaman KTP-el Tahun Anggaran 2020, atau per 31 Desember 2020 berhasil mencapai 99,50 persen.
“Kita berupaya melampauinya di tahun 2021 ini. Saat ini, masih ada 1.569 jiwa atau 1,82 persen wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik,” ujarnya.
Olehnya, layanan tersebut terus dioptimalkan dan berlangsung di kantor Disdukcapil setempat.
"Masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, diharapkan segera menuntaskannya, dengan mendatangi kantor Disdukcapil. Sebab kita terus membuka layanan tersebut," kata dia.
Editor: Cahya Sumirat