get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi di Gorontalo Didalangi Mantan Karyawan

Polda Gorontalo Buka Layanan Pengaduan Korban Pinjol dan Investasi Ilegal 

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:35:00 WITA
Polda Gorontalo Buka Layanan Pengaduan Korban Pinjol dan Investasi Ilegal 
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus. (Foto:Antara)

GORONTALO, iNews.id - Polda Gorontalo membuka layanan pengaduan masyarakat bagi korban pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal di nomor telepon 081244110707 serta melalui media sosial. Layanan pengaduan ditangani langsung Direktorat Kriminal Khusus.

"Tidak hanya melayani masalah pinjaman online saja, tetapi juga masalah investasi ilegal," kata Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Gorontalo, Minggu (24/10/2021).

Menindaklanjuti arahan Kapolda, Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto telah menyiapkan nomor layanan pengaduan.

“Atas perintah Kapolda kami sudah membuat hotline layanan pengaduan Pinjol dan investasi ilegal di nomor 081244110707, di nomor tersebut bisa untuk telpon dan juga WA, selain itu kami juga siapkan akun Facebook dengan nama akun pengaduan pinjol," ucapnya.

Deni pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, baik pinjaman online ataupun investasi ilegal untuk melaporkan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut