Polda Gorontalo Buka Layanan Pengaduan Korban Pinjol dan Investasi Ilegal
Senin, 25 Oktober 2021 - 14:35:00 WITA
Menurutnya, saat ini hampir seluruh masyarakat memiliki smartphone (ponsel pintar) yang bisa mengakses internet yang sering menerima iklan penawaran baik itu investasi, pinjaman online, hingga judi online.
Hal tersebut kata Kabid, menjadi konsekuensi yang harus dihadapi pada era digital saat ini. Oleh karenanya diperlukan sikap yang bijak dan hati-hati menghadapi itu semua.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan dan lakukan cek dan ricek melalui situs atau hotline resmi setiap akan berinvestasi ataupun melakukan. transaksi pinjol melalui Satgas Waspada Investasi OJK.
Editor: Cahya Sumirat